Mau Bisnis Bareng? Panduan Lengkap Contoh Surat Perjanjian Bisnis Bersama & Tips!
Memulai bisnis bersama teman atau mitra itu memang mengasyikkan. Ada teman berbagi ide, beban, dan hopefully, keuntungan. Tapi, seasyik apapun chemistry pertemanan atau kemitraan, urusan bisnis itu beda lagi. Di sinilah pentingnya sebuah dokumen krusial: surat perjanjian bisnis bersama. Dokumen ini bukan cuma secarik kertas formalitas, melainkan fondasi hukum yang melindungi semua pihak yang terlibat. Ibaratnya, ini adalah peta jalan dan aturan main yang disepakati di awal, sebelum “kapal” bisnis berlayar terlalu jauh.
Surat perjanjian bisnis bersama atau sering juga disebut Joint Venture Agreement (walau JV agreement lebih spesifik untuk proyek tertentu, konsep perjanjian bersama ini mirip untuk kemitraan umum) adalah perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih (bisa individu atau badan hukum) yang sepakat untuk menjalankan suatu kegiatan bisnis tertentu secara bersama-sama. Tujuannya jelas, untuk mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab, pembagian keuntungan dan kerugian, serta mekanisme penyelesaian masalah jika di kemudian hari terjadi perselisihan. Tanpa ini, potensi gesekan karena perbedaan ekspektasi atau salah paham di masa depan itu sangat besar, yang bisa berujung merusak bisnis dan hubungan pertemanan/kemitraan itu sendiri.
Image just for illustration
Kenapa Surat Perjanjian Bisnis Bersama Itu Penting Banget?¶
Mungkin ada yang berpikir, “Ah, sama teman sendiri, kan sudah percaya, ngapain pakai perjanjian segala? Kayak nggak percaya aja.” Eits, tunggu dulu. Bisnis itu melibatkan uang, waktu, tenaga, dan risiko. Semua itu bisa memicu masalah meskipun dengan orang terdekat sekalipun. Kepercayaan itu modal awal yang baik, tapi aturan tertulis itu safety net yang wajib ada.
Bayangkan skenario ini: Kamu dan temanmu patungan modal awal dengan jumlah yang berbeda, tapi sepakat kerjanya bagi dua. Bisnis ternyata sukses besar. Gimana cara bagi untungnya? Apakah berdasarkan modal awal, atau berdasarkan kontribusi kerja, atau fifty-fifty rata? Kalau nggak ada perjanjian jelas, ini bisa jadi sumber konflik besar. Atau, bagaimana jika salah satu pihak ingin keluar dari bisnis? Bagaimana valuasi bagiannya? Bagaimana dampaknya ke operasional bisnis? Semua pertanyaan krusial ini harus dijawab dan dicatat dalam surat perjanjian.
Manfaat utama punya surat perjanjian bisnis bersama:
- Kejelasan Hak dan Kewajiban: Tiap pihak tahu persis apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta apa yang menjadi tanggung jawabnya.
- Perlindungan Hukum: Jika terjadi sengketa yang tak bisa diselesaikan secara musyawarah, perjanjian ini menjadi dasar hukum yang kuat di pengadilan atau arbitrase.
- Pencegahan Konflik: Dengan aturan main yang jelas dari awal, potensi salah paham atau perbedaan ekspektasi bisa diminimalkan.
- Pedoman Pengambilan Keputusan: Perjanjian bisa mengatur bagaimana keputusan penting dalam bisnis akan diambil (misalnya, apakah harus sepakat semua, atau cukup mayoritas).
- Kepastian Kelangsungan Bisnis: Mengatur skenario terburuk (misal, salah satu mitra meninggal atau bangkrut) agar bisnis tetap bisa berjalan atau dibubarkan dengan tertib.
Intinya, surat perjanjian ini bukan untuk menunjukkan ketidakpercayaan, tapi justru untuk menunjukkan keseriusan dan profesionalitas dalam berbisnis. Ini investasi untuk masa depan kemitraan yang sehat dan terhindar dari drama yang nggak perlu.
Elemen Kunci dalam Surat Perjanjian Bisnis Bersama¶
Surat perjanjian yang baik itu harus komprehensif dan mencakup semua aspek penting dari kemitraan bisnis. Meski formatnya bisa bervariasi, ada beberapa elemen fundamental yang wajib ada. Berikut adalah rinciannya:
1. Identitas Para Pihak¶
Ini bagian paling awal. Pastikan mencantumkan identitas lengkap dan jelas dari semua pihak yang terlibat. Untuk individu, cantumkan nama lengkap, nomor identitas (KTP/Paspor), alamat, dan informasi kontak lainnya. Jika salah satu pihak adalah badan hukum (PT, CV, Koperasi, dll.), cantumkan nama badan hukum, bentuk badan hukum, nomor akta pendirian dan perubahannya (jika ada), serta identitas perwakilan yang sah (misalnya, Direktur Utama). Kejelasan identitas ini penting agar tidak ada keraguan siapa saja yang terikat dalam perjanjian ini.
2. Latar Belakang dan Tujuan¶
Bagian ini menjelaskan mengapa perjanjian ini dibuat dan apa tujuan bisnis yang ingin dicapai bersama. Jelaskan secara singkat jenis usaha apa yang akan dijalankan, visi dan misi umum kemitraan, dan mengapa para pihak sepakat untuk bekerja sama. Ini memberikan konteks penting dan menunjukkan niat baik para pihak dalam memulai kemitraan ini.
3. Ruang Lingkup Bisnis¶
Definisikan dengan sangat jelas apa saja kegiatan bisnis yang termasuk dalam perjanjian ini. Apakah hanya fokus di satu produk/layanan? Apakah mencakup distribusi dan pemasaran juga? Apakah ada batasan geografis? Semakin spesifik ruang lingkupnya, semakin kecil kemungkinan terjadinya tumpang tindih atau perselisihan di masa depan. Misalnya, “Para Pihak sepakat untuk bersama-sama mendirikan dan mengelola usaha kedai kopi dengan nama ‘Kopi Bahagia’ yang berlokasi di [alamat] dan seluruh kegiatan yang terkait dengan operasional kedai kopi tersebut, mulai dari pengadaan bahan baku, produksi, pemasaran, hingga penjualan.”
4. Kontribusi Modal¶
Ini adalah salah satu bagian paling sensitif dan sering menjadi sumber konflik. Jelaskan secara rinci kontribusi masing-masing pihak. Kontribusi ini bisa berupa uang tunai, aset (tanah, bangunan, peralatan), atau bahkan sweat equity (kontribusi berupa tenaga, keahlian, atau ide yang dinilai setara dengan modal finansial).
- Modal Tunai: Sebutkan jumlah pasti yang disetor oleh masing-masing pihak, kapan disetorkan, dan ke rekening mana.
- Modal Non-Tunai: Deskripsikan aset yang disetor, nilai aset tersebut yang disepakati bersama, dan bagaimana kepemilikan aset tersebut dalam struktur bisnis.
- Sweat Equity: Jika ada kontribusi berupa keahlian atau pekerjaan, bagaimana ini dihargai? Apakah dihitung sebagai bagian dari kepemilikan atau kompensasi tersendiri? Ini perlu didefinisikan nilainya jika ingin dihitung sebagai modal.
Kejelasan di sini sangat penting untuk menentukan persentase kepemilikan atau hak suara masing-masing pihak.
5. Pembagian Keuntungan dan Kerugian¶
Ini juga area kritis. Bagaimana keuntungan bersih (setelah dikurangi biaya operasional, pajak, dll.) akan dibagikan? Apakah berdasarkan persentase kontribusi modal? Atau ada kesepakatan lain? Jelaskan mekanismenya: kapan keuntungan dihitung (bulanan, kuartalan, tahunan), kapan dibagikan (setelah berapa lama perhitungan), dan bagaimana mekanismenya (transfer bank, dll.).
Sama pentingnya, bagaimana dengan kerugian? Jika bisnis mengalami kerugian, bagaimana kerugian tersebut ditanggung oleh para pihak? Apakah proporsional sesuai kontribusi modal atau ada kesepakatan lain? Mengatur ini di awal akan menghindarkan perdebatan pahit saat bisnis sedang sulit.
6. Manajemen dan Pengambilan Keputusan¶
Siapa yang akan menjalankan operasional sehari-hari? Bagaimana pembagian tugas dan tanggung jawab antara para pihak? Siapa yang berhak menandatangani kontrak, mengeluarkan uang, atau membuat keputusan strategis?
- Pembagian Tugas: Deskripsikan peran masing-masing (misalnya, satu fokus di operasional, satu di pemasaran, satu di keuangan).
- Struktur Manajemen: Jika ada struktur lebih formal (misal, salah satu jadi Direktur, yang lain jadi Manajer), jelaskan.
- Mekanisme Pengambilan Keputusan: Untuk keputusan penting (misal, investasi besar, ekspansi, rekrutmen karyawan kunci), bagaimana mekanismenya? Apakah harus persetujuan 100% dari semua pihak (unanimous), atau cukup mayoritas suara? Bagaimana jika ada perbedaan pendapat yang tidak bisa diselesaikan?
7. Tanggung Jawab Masing-Masing Pihak¶
Selain tugas manajemen, jelaskan juga tanggung jawab spesifik lainnya. Misalnya, siapa yang bertanggung jawab mengurus perizinan, perpajakan, laporan keuangan, atau hubungan dengan pihak ketiga (supplier, bank, pelanggan). Kejelasan tanggung jawab ini mencegah adanya “lepas tangan” atau asumsi bahwa “itu bukan urusanku”.
8. Jangka Waktu Perjanjian¶
Berapa lama perjanjian ini berlaku? Apakah untuk jangka waktu tertentu (misalnya, 5 tahun) dan bisa diperpanjang? Atau berlaku sampai tujuan bisnis tercapai atau dibubarkan? Jelaskan mekanisme perpanjangan jika ada.
9. Penyelesaian Sengketa¶
Ini adalah klausa yang sangat penting jika terjadi masalah. Bagaimana para pihak sepakat menyelesaikan perselisihan atau sengketa yang timbul dari perjanjian ini?
- Musyawarah: Biasanya, langkah pertama adalah penyelesaian secara damai melalui musyawarah.
- Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR): Jika musyawarah gagal, opsi lain bisa mediasi (pihak ketiga membantu mencari solusi, tapi tidak memutuskan), atau arbitrase (pihak ketiga yang berwenang memutuskan sengketa, keputusannya mengikat).
- Litigasi: Jika semua upaya di atas gagal, sengketa bisa dibawa ke pengadilan. Sebutkan pengadilan mana yang dipilih (misalnya, Pengadilan Negeri di wilayah hukum tertentu).
Memilih jalur penyelesaian sengketa di awal bisa menghemat waktu dan biaya di masa depan. Arbitrase seringkali jadi pilihan karena lebih cepat dan putusannya mengikat.
10. Ketentuan Pengakhiran Perjanjian (Terminasi)¶
Dalam kondisi apa saja perjanjian ini bisa berakhir sebelum jangka waktunya habis?
- Kesepakatan Bersama: Semua pihak sepakat untuk mengakhiri.
- Pelanggaran (Breach): Salah satu pihak melanggar ketentuan penting dalam perjanjian. Jelaskan apa saja yang dianggap pelanggaran material dan bagaimana proses pemberhentiannya.
- Keadaan Tertentu: Misalnya, salah satu pihak meninggal dunia, mengalami kebangkrutan, atau ketidakmampuan permanen untuk menjalankan tanggung jawabnya.
- Force Majeure: Kejadian di luar kendali (bencana alam, perang) yang membuat pelaksanaan bisnis tidak mungkin dilakukan.
Jelaskan juga apa yang terjadi setelah perjanjian berakhir. Bagaimana pembagian aset dan liabilitas? Bagaimana valuasi bisnis jika salah satu pihak ingin membeli bagian pihak lain yang keluar?
11. Kerahasiaan (Confidentiality)¶
Dalam bisnis, seringkali ada informasi rahasia (strategi, daftar pelanggan, resep, formula, teknologi proprietary) yang tidak boleh bocor ke pihak luar atau kompetitor. Klausa kerahasiaan ini mengikat para pihak untuk menjaga kerahasiaan informasi tersebut selama perjanjian berlaku dan bahkan setelah perjanjian berakhir.
12. Hukum yang Berlaku¶
Sebutkan hukum negara mana yang akan mengatur perjanjian ini (misalnya, hukum Negara Republik Indonesia). Ini penting terutama jika para pihak berasal dari negara yang berbeda atau bisnisnya berskala internasional.
13. Lain-lain¶
Bagian ini bisa mencakup ketentuan tambahan seperti:
* Bagaimana perubahan perjanjian ini bisa dilakukan (biasanya harus tertulis dan disepakati semua pihak).
* Pemberitahuan: Ke alamat mana surat menyurat atau pemberitahuan resmi akan dikirimkan.
* Pengalihan Hak: Apakah salah satu pihak boleh mengalihkan hak dan kewajibannya dalam perjanjian ini kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pihak lain? Biasanya dilarang kecuali dengan persetujuan tertulis.
14. Penutup dan Tanda Tangan¶
Bagian terakhir yang menyatakan bahwa para pihak telah membaca, memahami, dan menyetujui isi perjanjian ini. Diakhiri dengan tempat dan tanggal perjanjian ditandatangani, serta tanda tangan asli dari semua pihak di atas meterai yang cukup sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan lupa cantumkan nama jelas dan jabatan (jika berlaku).
Contoh Struktur Surat Perjanjian Bisnis Bersama (Templat Kasar)¶
Meskipun tidak disarankan menggunakan templat mentah tanpa penyesuaian dan konsultasi hukum, struktur berikut bisa memberikan gambaran umum bagaimana surat perjanjian bisnis bersama disusun:
SURAT PERJANJIAN BISNIS BERSAMA
Nomor: [Nomor Perjanjian, jika ada]
Pada hari ini, [Tanggal], bulan [Bulan], tahun [Tahun], bertempat di [Tempat penandatanganan], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama Lengkap: [Nama Pihak Pertama]
Nomor KTP/Identitas Lain: [Nomor Identitas Pihak Pertama]
Alamat: [Alamat Pihak Pertama]
Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama".
2. Nama Lengkap: [Nama Pihak Kedua]
Nomor KTP/Identitas Lain: [Nomor Identitas Pihak Kedua]
Alamat: [Alamat Pihak Kedua]
Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua".
[Jika ada pihak ketiga atau lebih, tambahkan identitasnya]
Selanjutnya, Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak".
Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
a. Bahwa Para Pihak bersepakat untuk bersama-sama mendirikan dan menjalankan usaha di bidang [Jenis Bisnis].
b. Bahwa Para Pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian bisnis bersama dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam surat perjanjian ini.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pihak sepakat untuk membuat perjanjian bisnis bersama ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Pasal 2
JANGKA WAKTU PERJANJIAN
Pasal 3
KONTRIBUSI MODAL
Pasal 4
PEMBAGIAN KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN
Pasal 5
MANAJEMEN DAN TANGGUNG JAWAB
Pasal 6
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 7
KERAHASIAAN
Pasal 8
PENGAKHIRAN PERJANJIAN
Pasal 9
PENYELESAIAN SENGKETA
Pasal 10
HUKUM YANG BERLAKU
Pasal 11
LAIN-LAIN
Pasal 12
PENUTUP
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak pada hari dan tanggal sebagaimana disebutkan di awal, dalam rangkap 2 (dua) asli, masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
(Nama Lengkap) (Nama Lengkap)
[Saksi-saksi jika diperlukan]
Penting: Struktur di atas hanyalah kerangka. Isi setiap pasal harus ditulis dengan detail, spesifik, dan mencerminkan kesepakatan unik antara para pihak.
Tips Penting Saat Menyusun Surat Perjanjian Bisnis Bersama¶
- Bersikap Terbuka dan Jujur: Diskusikan semua ekspektasi, kekhawatiran, dan skenario terburuk secara terbuka dengan calon mitra sebelum membuat perjanjian. Lebih baik “tidak enak” di awal demi kejelasan, daripada sengsara di belakang.
- Sangat Spesifik: Hindari frasa ambigu. Gunakan angka pasti (jumlah modal, persentase pembagian), definisi jelas (apa itu ‘keuntungan bersih’, apa itu ‘pelanggaran material’), dan prosedur yang terperinci.
- Pertimbangkan Skenario Masa Depan: Jangan hanya fokus pada saat ini. Pikirkan apa yang terjadi jika bisnis berkembang pesat, salah satu pihak sakit, ada tawaran akuisisi, atau jika bisnis gagal total. Rencanakan exit strategy.
- Konsultasi dengan Ahli Hukum: Ini bukan pilihan, tapi kewajiban. Pengacara atau notaris berpengalaman di bidang hukum bisnis akan memastikan perjanjianmu sah secara hukum, melindungi kepentinganmu, dan mencakup semua aspek penting yang mungkin terlewat. Mereka bisa membantu merumuskan klausul yang tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan pelit untuk investasi di sini.
- Jangan Hanya Copy-Paste: Setiap kemitraan itu unik. Jangan ambil contoh dari internet lalu langsung pakai mentah-mentah. Gunakan contoh hanya sebagai referensi, tapi sesuaikan isinya sepenuhnya dengan kesepakatanmu.
- Simpan Dokumen Asli: Pastikan setiap pihak memegang salinan asli yang telah ditandatangani dan bermeterai. Simpan di tempat yang aman.
Fakta Menarik Seputar Kemitraan Bisnis¶
Tahukah kamu? Banyak sengketa bisnis, bahkan yang berakhir di pengadilan, bermula dari kesepakatan lisan atau perjanjian tertulis yang tidak jelas di awal. Studi menunjukkan bahwa miskomunikasi dan ketidaksepakatan tentang pembagian tugas dan keuangan adalah penyebab utama kegagalan kemitraan bisnis. Membuat surat perjanjian yang solid adalah langkah proaktif untuk menghindari statistik buruk ini. Ini bukan tanda pesimisme, tapi tanda persiapan yang matang.
Penting diingat: Surat perjanjian ini adalah dokumen hidup. Seiring berkembangnya bisnis, mungkin ada kebutuhan untuk merevisi atau menambah ketentuan baru. Pastikan ada mekanisme dalam perjanjian untuk melakukan perubahan ini secara sah (biasanya melalui addendum yang ditandatangani semua pihak).
Penutup¶
Membangun bisnis bersama memang butuh passion, kerja keras, dan modal. Tapi, lebih dari itu, butuh kejelasan dan komitmen yang diikat dalam sebuah perjanjian formal. Surat perjanjian bisnis bersama adalah investasi penting untuk memastikan kemitraanmu berjalan lancar, adil, dan punya landasan hukum yang kuat. Jangan anggap remeh, luangkan waktu dan sumber daya untuk menyusunnya dengan cermat, dan jangan ragu konsultasi dengan ahlinya. Ini demi kebaikan bisnismu dan kelestarian hubungan baikmu dengan mitra.
Gimana, sudah siap bikin surat perjanjian bisnis bareng calon mitramu? Atau mungkin ada pengalaman menarik terkait perjanjian bisnis? Yuk, share di kolom komentar!
Posting Komentar